Pelayanan fasilitas bantuan teknis di Kantor Bahasa Provinsi Jambi adalah layanan yang menyediakan dukungan atau bantuan terkait teknis kebahasaan, seperti bimbingan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar, konsultasi linguistik, dan pelatihan bahasa bagi masyarakat, instansi, atau lembaga di Provinsi Jambi.