Penyuntingan di Kantor Bahasa Provinsi Jambi adalah layanan yang bertujuan untuk memperbaiki dan menyempurnakan naskah atau dokumen agar sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar. Proses penyuntingan mencakup pengecekan tata bahasa, ejaan, tanda baca, diksi, dan kejelasan kalimat.
Layanan ini bermanfaat bagi penulis, penerbit, instansi pemerintah, dan masyarakat umum yang ingin menghasilkan tulisan berkualitas, baik untuk kepentingan akademik, administratif, maupun publikasi lainnya. Kantor Bahasa berperan dalam memastikan penggunaan bahasa Indonesia yang sesuai standar dalam setiap naskah yang disunting.