Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) adalah tes standar yang dirancang untuk mengukur kemahiran berbahasa Indonesia secara lisan dan tulisan. UKBI dikembangkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.

Di Kantor Bahasa Provinsi Jambi, UKBI digunakan sebagai alat untuk menilai kemampuan individu, baik dari kalangan pelajar, pegawai, maupun masyarakat umum, dalam menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Tes ini mencakup beberapa aspek, termasuk pemahaman mendengar, membaca, berbicara, serta penggunaan bahasa dalam situasi formal dan nonformal. Hasil UKBI bisa menjadi acuan dalam meningkatkan keterampilan berbahasa Indonesia sesuai dengan standar nasional.